PENDIDIKAN ANAK USIA DINI ( PAUD )

Posted by Ra An Naja 30 Oktober 2010 0 comments

PENGERTIAN
  • PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) adalah : Suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada ANAK SEJAK LAHIR sampai dengan USIA ENAM TAHUN yang dilakkan melalui : Pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
(UU-RI nomor : 20 Tahun 2003 – pasal 1.14)

KETENTUAN
  • PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) diselenggarakan SEBELUM JENJANG PENDIDIKAN DASAR.
  • PENDIDIKAN ANAK USIA DINI(PAUD) dapat diselenggarakan FORMAL, NONFORMAL, dan/atau INFORMAL.
  • PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) pada jalur pendidikan formal berbentuk : Taman Kanak-kanak  (TK), Raudhatul Athfal (RA), atau bentuk lain yang sederajat.
  • PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) pada jalur pendidikan nonformal berbentuk Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat.
  • PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD) pada jalur pendidikan informal berbentuk pendidikan keluarga atau pendidikan yang dislenggrakan oleh lingkungan
  • Ketentuan mengenai pendidikan anak usia dini diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
(UU-RI nomor : 20 Tahun 2003 – Pasal 28)

TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: PENDIDIKAN ANAK USIA DINI ( PAUD )
Ditulis oleh Ra An Naja
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://annajabanyuasin.blogspot.com/2010/10/pendidikan-anak-usia-dini-paud.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.

0 comments:

Posting Komentar

Redesigned by Info Terbaru Original by Bamz | Copyright of an naja banyuasin. Untuk SEO lebih lanjut kunjungi Trik SEO terbaru.